NasDem Yakin Putusan MK Tetap Pemilu Proporsional Terbuka
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan terkait sistem pemilu pada, Kamis (15/6) besok. Anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Syarif Abdullah Alkadrie yakin MK akan memberikan keputusan bijak dengan menerapkan sistem Pemilu proporsional terbuka.
"Saya kira MK dengan pertimbangan-pertimbangan itu kalo kita lebih banyak sisi negatifnya saya yakin MK tidak akan memutuskan dengan sistem tertutup, tetap terbuka," katanya kepada wartawan, Rabu (14/6).
Menurutnya, Pemilu 2024 dengan sistem terbuka sudah baik. Dia juga mengingatkan jika Pemilu kembali tertutup maka kisah masa lalu akan terulang kembali.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Bagaimana cara Pilkada 2024 dijalankan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak dan diikuti oleh 37 provinsi di Indonesia.
-
Kapan Pemilu 2024 akan di gelar? Selanjutnya, Indonesia kembali akan menggelar pesta demokrasi secara besar besaran pada 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 akan digelar? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan. 'Komisi III mengapresiasi Kapolda Jateng yang sudah ‘curi start’ maksimalkan kesiapan pengamanan hari H Pemilu 2024 nanti. Lebih lanjut, hal ini Sahroni utarakan lantaran dirinya berharap agar, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif tanpa adanya intrik di bawah.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
-
Kapan Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan? Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Indonesia telah memasuki sejumlah tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020.
"Kita jangan mengulangi seperti masa lalu karena pada saat tertutup hanya pemilihan partai itu kan ada anekdot yang mengatakan anggota DPR itu 4D. Dateng, duduk, dengar, duit," sambungnya.
Syarif melanjutkan, Pemilu tertutup akan membuka potensi anggota legislatif dan masyarakat tidak saling mengenal. Padahal menurutnya saat ini anggota DPR lebih dikenal oleh masyarakat karena anggota DPR mendatangi masyarakat secara langsung untuk menyerap aspirasi.
"Kedua, yang mewakili dan diwakili itu tidak ada hubungan padahal ini Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Perwakilan Partai. Jadi dari filosofi DPR bagaimana yang mewakili dan terwakili itu harus nyambung," ungkapnya.
Sistem Pemilu tertutup, kata Syaiful, memiliki banyak konsekuensi terutama berkaitan dengan hak para pengurus partai politik.
"Dengan sistem terbuka individu tidak ada yang merasa terzolimi tapi dengan sistem seumpamanya diputuskan dengan sistem tertutup ini kan jadi persoalan baru di partai karena menyangkut hak,” terangnya.
Selain itu, Pemilu tertutup juga memicu adanya gejolak di partai politik.
"Ya kan kita sudah lihat itu (gejolak di partai). Gara-gara nomor, dia merasa harusnya nomor kenapa dia enggak nomor 1 itu pasti bergejolak karena nomor yang ditetapkan," tandasnya.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menegaskan partainya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaRommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaNU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya
Baca Selengkapnya